KLATEN - Babinsa (Bintara Pembina Desa) Koramil 24/Klaten Utara di bawah Kodim 0723/Klaten terus memperkuat pengawasan terhadap harga Sembilan Bahan Pokok (Sembako) di Pasar maupun minimarket yang berada di Desa Jonggrangan Kecamatan Klaten Utara Kabupaten Klaten. (06/05/2024)
Langkah yang diambil Babinsa Koramil 24/Klaten utara merupakan bagian dari komitmen Kodim 0723/Klaten dalam memastikan ketersediaan dan stabilitas harga kebutuhan pokok bagi masyarakat.
Dalam kunjungannya ke salah satu minimarket di Desa Jonggrangan, Pelda Feri Babinsa Koramil 24/Klaten Utara mengungkapkan pentingnya pemantauan harga Sembako secara berkala.
"Kami terus memantau harga-harga Sembako di minimarket maupun di pasar tradisional guna memastikan bahwa harga yang diberlakukan tetap terjangkau bagi masyarakat setempat," ujar Pelda Feri.
Lebih lanjut, Pelda Feri menjelaskan bahwa kegiatan pemantauan harga ini tidak hanya dilakukan sekali, namun akan menjadi kegiatan rutin yang dilakukan oleh Babinsa.
"Kami akan terus memantau perkembangan harga Sembako di minimarket maupun di pasar wilayah teritorial Koramil 24 Klaten utara agar dapat segera mengambil tindakan jika terjadi lonjakan harga yang tidak wajar," tambahnya.
Selain memantau harga harga sembako dalam kegiatannya, Babinsa juga berkoordinasi dengan pedagang untuk menjaga ketersediaan stok Sembako.
"Kami berusaha menjalin kerjasama yang baik dengan para pedagang untuk memastikan bahwa stok Sembako selalu tersedia dalam jumlah yang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat," ungkap Pelda Feri.
Pada kegiatan monitoring harga Sembako oleh Babinsa Koramil 24/Klaten Utara Kodim 0723/Klaten, mendapat apresiasi dari masyarakat Desa Jonggrangan.
"Kami merasa terbantu dengan adanya pengawasan harga Sembako oleh Babinsa. Ini menunjukkan perhatian nyata pemerintah terhadap kesejahteraan kami," ujar Suparno, seorang warga Desa Jonggrangan.
Babinsa Koramil 24/Klaten Utara Kodim 0723/Klaten berkomitmen untuk terus melakukan monitoring harga Sembako guna memastikan ketersediaan dan stabilitas harga kebutuhan pokok bagi masyarakat Desa Jonggrangan dan sekitarnya. (Red)